RELUNG.ID – Iskandar telah resmi mundur dari jabatannya Bupati OKI.
Hal ini menyusul penetapannya sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI Dapil Sumsel II.
Kini, jabatan Bupati OKI diambil alih oleh Wakil Bupati yaitu Djafar Shodiq.
Baca Juga: Ini 7 Sisi Gelap Kehidupan Bartholomew Kuma di One Piece
“Iya, untuk OKI defenitifnya wakil bupati menjadi Bupati dan SK nya juga sudah ada,” kata Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Otonomi Daerah Sumsel, Sri Sulastri saat dihubungi, Kamis (30/11).
Ditunjuknya Wakil Bupati menjadi Bupati ini untuk mengisi jabatan yang kosong. Dimana, masa jabatan ini berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
“Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKI ini pada 31 Desember mendatang. Jadi nantinya akan ada usulan lagi untuk Pj Bupati yang baru,” ujarnya.
Baca Juga: Ini 4 Kedekatan Vegapunk dan Bonney di One Piece
Untuk Pj Bupati Lahat sendiri, dia mengaku saat ini SK nya masih dalam proses. Nantinya, Pj Bupati Lahat ini akan dilantik pada 9 Desember.
“AMJ Bupati Lahat ini berakhir pada 9 Desember jadi dilantiknya tanggal 9 Desember agar tidak terjadi kekosongan,” pungkasnya.

