Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diancam Akan Dibunuh, Remaja di Pali Diperkosa Ayah Tiri
Hukum

Diancam Akan Dibunuh, Remaja di Pali Diperkosa Ayah Tiri

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pemerkosaan, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang pria di Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel berinisial MY (39) tega memperkosa anak tirinya IP (12). Kini aksi tersebut terbongkar setelah MLY (30) merupakan ibu dari anak tersebut melaporkan aksi bejat tersebut.

“Setelah kami menerima laporan dari Ibu korban, kami langsung bergerak menangkap tersangka di rumahnya di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi,” ujar Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaid, Selasa 15 Oktober 2024.

Nasron menyebutkan tersangka telah melakukan pemerkosaan terhadap IP selama tiga bulan hingga korban trauma.

“Sudah 7 tahun tersangka telah menikah dengan ibu korban dan selama 3 bulan terakhir ini korban tinggal bersama Ibu dan ayah tirinya. Korban tidak lagi bersekolah karena sudah putus sekolah sejak kelas 4 SD,” kata dia.

Modus yang digunakan tersangka dengan mengajak korban memanen karet di kebun. Di kebun tersebut tersangka sudah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali.

“Perbuatan serupa juga dilakukan di rumah sebanyak 2 kali dengan memanfaatkan situasi di rumah sedang sepi,” ujar Nasron.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka pun  mengancam akan menceraikan ibunya bahkan mengancam akan membunuh korban dan ibunya, jika korban aksinya diceritakan kepada ibunya.

“Mendapatkan ancaman tersebut korban gemetar dan takut sehingga menyebabkan psikologis korban serta sering murung. Bahkan tersangka memaksa korban untuk tetap ceria ketika di rumah, agar tidak menimbulkan kecurigaan dari ibu korban, ” kata dia.

Namun ibu korban pun akhirnya curiga dengan sikap anaknya yang akhir-akhir ini sering murung. Dengan pendekatan intens, MLY menanyakan terkait perubahan sikap korban tersebut dan mengajak korban untuk bercerita.

“Korban awalnya takut menceritakan kejadian tersebut ke ibunya karena ancaman pelaku, namun korban akhirnya membulatkan tekad untuk menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya,” kata Nasron.

Mendengar pengakuan anaknya ibu korban pun mengajak korban ke Polres PALI untuk melaporkan perbuatan bejat MY.

“Saat melaporkan kasus ini korban bersama ibunya keluar rumah dengan alasan akan pergi ke pasar ketika ditanya tersangka, karena mereka berdua juga takut dan merasa terancam dengan tersangka,” ucapnya.

Kini kasus rudapaksa ini, saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres PALI melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa visum korban, pakaian korban dan satu helai kain. Selain itu kami juga telah berkordinasi dengan JPU,” kata Nasron.

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan3. LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com4.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62 812-7831-593.

Pali Pemerkosaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKades Tanjung Medang Korupsi Rp485 Juta, Libatkan Perangkat Desa
Next Article Tiga Hari Tidak Pulang, Lansia di Gelumbang Ditemukan Tewas, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?