RELUNG.ID – SA (16) ditemani ibunya, Linda (38) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kedatangan mereka untuk melaporkan saudara ayahnya SR (60) karena sudah melakukan rudapaksa selama empat tahun.
Baca Juga: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Hanya Dituntut Seumur Hidup
Dihadapan polisi, Linda mengatakan aksi bejat pelaku ini pertama kali dilakukan pada Kamis, 19 Oktober 2018 lalu, di dalam sebuah masjid di Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, dan terakhir pada Minggu lalu (15/1) saat dirinya sedang menghadiri hajatan.
“Anak saya menceritakan ini setelah didesak hingga akhirnya mengakui jika telah menjadi korban rudapaksa sejak tahun 2018 lalu,” katanya.
Aksi bejat pelaku ini, terakhir dengan bermodus menitipkan sepeda motor. Sedangkan, dirinya tidak berada di rumah karena sedang menghadiri sebuah hajatan. Akibat aksi tersebut, anaknya pun mengalami trauma terlebih lagi diancam oleh pelaku.
Baca Juga: Tak Memiliki Izin, Restoran Kampung Kecil di Kemang Manis Palembang Terancam Ditutup
“Anak saya masih trauma. Ditambah lagi kata-kata dari pelaku yang mengancam akan membunuh keluarga jika kasus ini terbongkar,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya segera melakukan proses penyelidikan, serta memintai keterangan dari sejumlah saksi
“Kemarin sudah lapor ke SPKT. Akan ditindak lanjuti Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya.
