ALP (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang resmi melapor ke Polda Sumsel, usai menjadi korban penganiayaan saat diksar yang digelar UKMK Litbang UIN Raden Fatah, Selasa (4/10).
Kedatangan ALP ke Polda Sumsel ini didampingi kuasa hukumnya, M Sigit Muhaimin dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB).
“Akibat pengeroyokan tersebut klien kami mengalami luka di muka hingga tangannya dalam kegiatan Diksar,” kata kuasa hukumnya, Selasa (4/10).
Dikatakan Sigit, Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), memberikan bantuan hukum kepada korban dengan membuat laporan polisi dan berharap kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto untuk mengatensi laporan yang telah dibuat.
“Disini kami berharap agar kiranya kasus ini bisa di usut tuntas dan di proses hingga pengadilan, untuk permasalahannya sendiri berawal dari informasi pamflet Diksar tersebut yang memungut uang pendaftaran sebesar Rp300 ribu,”bebernya.
Dijelaskan Sigit, uang yang dipungut untuk kegiatan Diksar di Bangka Belitung tapi pada kenyataannya di gelar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.
Selain itu, sehari sebelum keberangkatan Diksar para peserta diminta untuk membawa sembako. “Dari hal itulah klien kita sebagai panitia memberikan informasi yang berujung kekerasan yang lakukan terlapor berinisial N dan kawan-kawan,” jelas dia.
Berdasarkan keterangan kliennya bahwa yang di ingatkan ada lima orang yang melakukan aksi pengeroyokan, tapi sejatinya lebih dari 10 orang.
“Untuk proses hukum dan penyelidikannya kami serahkan kepada penyidik yang melakukannya, kita harapkan kepada pihak rektorat kampus jangan hanya memanggil saja tapi memberikan sanksi tegas berupa dikeluarkan dari kampus,” tutupnya.
Sementara itu, korban Arya mengakui kalau dirinya lah yang membocorkan informasi internal organisasinya mengenai Diksar tersebut.
“Apa yang saya sampaikan itu benar sesuai fakta di lapangan,”katanya.
Saat peristiwa pengeroyokan ia hadir dihari kedua kegiatan diksar di hari kedua pada 30 September 2022, dan disaat itulah terjadi pemeriksaan terhadap ponselnya.
“Saat ponsel saya diperiksa oleh mereka, mereka melihat pesan WhatsApp yang berisikan informasi itu. Kemudian ponsel saya disita hingga terjadi pemukulan,” tutupnya.
