Pria paruh baya yakni Musthafa Kamal (52), warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Sumsel nekat menghabisi nyawa M Sajili (45) yang merupakan Pjs Ketua BPD Desa Karang Dapo. Lantaran, diberhentikan dari kepengurusan desa.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa (21/6) lalu. Dimana, saat itu pelaku sedang mencari ikan dengan menggunakan kapal getek. Kemudian, pelaku melihat korban yang juga sedang mencari ikan.
“Pelaku ini langsung memberhentikan kapal di dekat korban dan langsung mencekik korban,” katanya, Sabtu (15/10).
Tak sampai disitu, pelaku pun menusuk bagian dada, perut dan leher korban berulang kali hingga tewas. Pelaku pun kemudian, menyeret tubuh korban ke sungai dan dihanyutkan di Sungai. “Korban kemudian ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” terangnya.
Anggota pun kemudian, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu pantai di Pelabuhan Maringgai, Lampung Timur. Dimana, saat itu, pelaku tengah mencari ikan, Rabu (12/10). Dari penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti berupa sarung pisau, pakaian korban, dan perahu getek.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut dilakukannya dikarenakan tersinggung dengan korban. Karena, setelah pelaku diberhentikan dari jabatan Ketua BPD Desa Karang Dapo. Korban mengganti posisi tersebut.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana paling lama 15 Tahun penjara,” pungkasnya.

