Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diberhentikan dari Kepengurusan Desa, Pria Paruh Baya di OKU Habisi Penggantinya
Regional

Diberhentikan dari Kepengurusan Desa, Pria Paruh Baya di OKU Habisi Penggantinya

alwiBy alwi15/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pria paruh baya yakni Musthafa Kamal (52), warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Sumsel nekat menghabisi nyawa M Sajili (45) yang merupakan Pjs Ketua BPD Desa Karang Dapo. Lantaran, diberhentikan dari kepengurusan desa.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa (21/6) lalu. Dimana, saat itu pelaku sedang mencari ikan dengan menggunakan kapal getek. Kemudian, pelaku melihat korban yang juga sedang mencari ikan.

“Pelaku ini langsung memberhentikan kapal di dekat korban dan langsung mencekik korban,” katanya, Sabtu (15/10).

Tak sampai disitu, pelaku pun menusuk bagian dada, perut dan leher korban berulang kali hingga tewas. Pelaku pun kemudian, menyeret tubuh korban ke sungai dan dihanyutkan di Sungai. “Korban kemudian ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” terangnya.

Anggota pun kemudian, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu pantai di Pelabuhan Maringgai, Lampung Timur. Dimana, saat itu, pelaku tengah mencari ikan, Rabu (12/10). Dari penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti berupa sarung pisau, pakaian korban, dan perahu getek.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut dilakukannya dikarenakan tersinggung dengan korban. Karena, setelah pelaku diberhentikan dari jabatan Ketua BPD Desa Karang Dapo. Korban mengganti posisi tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana paling lama 15 Tahun penjara,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTruk Box Tabrak Halte Yadika di Lubuklinggau Hingga Roboh
Next Article Empat Astronot Misi Space X Berhasil Mendarat ke Bumi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?