RELUNG.ID- Seorang pengendara mobil Toyota Raize BG-1937-MF diduga dalam pengaruh alkohol saat menabrak mobil di depannya, dua gerobak penjual, dan dua sepeda motor di Jalan Parameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (28/7/2025) malam.
Peristiwa yang terjadi tepat di depan Rumah Makan Pindang Pegagan Mbok Yah ini sempat viral di media sosial Instagram. Dalam video yang diunggah akun @OyPalembang, terdengar suara perekam menyebut, “Kecelakaan min di macan lindungan, mabok betino yang bawa min.”
Kanit Laka Polrestabes Palembang, AKP Ar Sikakum, membenarkan insiden tersebut. Pengemudi Toyota Raize diketahui adalah Vivin Septi Febriyanti (34), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perumahan Green Sukosari Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Sedangkan pengemudi Toyota Calya BG-1457-N yang tertabrak lebih dulu adalah M Rajab (38), warga Jalan Datuk M Akib, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil. Dua gerobak yang ikut ditabrak diketahui milik Sapta Aldi (26), warga sekitar lokasi kejadian.
“Awalnya, Toyota Raize datang dari arah Simpang Macan Lindungan II menuju Simpang Macan Lindungan I dan menabrak bagian belakang Toyota Calya dari arah yang sama. Mobil Raize lalu hilang kendali ke kiri dan menabrak dua gerobak serta dua motor yang sedang parkir,” jelas AKP Ar Sikakum.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan beruntun tersebut. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai Rp40 juta.
Polisi kini menahan Vivin karena diduga melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi yang tidak hati-hati, tidak menguasai kendaraan maupun sistem pengereman, serta kurang konsentrasi,” tutup Ar Sikakum.[FZP]

