RELUNG.ID — Seorang anak yang diduga menjadi korban malapraktik usai mengikuti program sunat massal di Kecamatan Jakabaring, Palembang, kini mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palembang.
Anak tersebut dilaporkan mengalami keluhan serius, termasuk rasa sakit saat buang air kecil, dengan aliran urine yang sempat bercabang hingga lima.
Kepala Dinas PPPA Sumatera Selatan, Fitriana, mengungkapkan bahwa UPTD PPA Kota Palembang telah mengambil langkah proaktif dengan mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan.
“Dari informasi yang saya terima, UPTD PPA Palembang telah turun langsung menemui korban untuk memberikan bantuan,” ujar Fitriana, Selasa (7/1/2025).
Fitriana menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali mencuat setelah laporan diterima pada Desember 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengikuti program sunatan massal pada Juli 2024, namun keluhan baru dirasakan beberapa bulan kemudian.
“Laporan yang disampaikan Kepala Dinas PPPA Palembang, Laily Maulidya, menyebutkan bahwa korban mulai merasakan keluhan pada Desember 2024. Hal ini tentu menjadi perhatian serius kami,” jelas Fitriana.
Dari laporan Camat Jakabaring, korban telah ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang setelah keluhan tersebut dilaporkan. Saat ini, pemeriksaan medis sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kondisi korban dan apakah terdapat kesalahan prosedur dalam sunatan massal tersebut.
“Dinas Kesehatan Kota Palembang telah menangani korban sejak laporan diterima. Kami berharap investigasi ini segera menghasilkan solusi medis untuk memulihkan kondisi korban,” tambah Fitriana.[AYK]

