Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diduga Melanggar, Satpol PP Palembang Surati Pemilik Ruko di Jalan Noerdin
Regional

Diduga Melanggar, Satpol PP Palembang Surati Pemilik Ruko di Jalan Noerdin

RiyadiBy Riyadi11/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Satpol PP Kota Palembang bersama timnya meninjau lokasi pembangunan ruko di Jalan Noerdin Palembang karena diduga belum memiliki izin PBG, Selasa (11/3/2025). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Satpol PP Kota Palembang meninjau lokasi pembangunan ruko di Jalan Noerdin Palembang yang diduga belum memiliki izin PBG, Selasa (11/3/2025).

Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison, mengatakan bahwa pihaknya turun ke lapangan untuk menindaklanjuti surat dari PUPR serta merespons laporan masyarakat yang sebelumnya menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota terkait pembangunan tersebut.

“Peninjauan ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Baca juga :   Empat Kudapan Khas Kesultanan Palembang, Sajian Istimewa di Hari Lebaran

Menurut Herison, pihaknya menanyakan langsung kepada pemilik ruko terkait izin PBG. Jika izin sudah diurus, maka pembangunan dapat dilanjutkan.

“Silakan urus izin PBG di dinas teknis terkait, yakni PUPR dan PTSP. Setelah peninjauan ini, kami akan membuat surat peringatan terkait bangunan tersebut. Karena belum memiliki izin, maka kami akan menerbitkan surat penghentian pembangunan sementara,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik ruko, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menolak untuk mengurus izin, namun saat ini masih terkendala proses pembuatan sertifikat di BPN.

Baca juga :   Dari MyUT hingga E-Learning, UT Palembang Siapkan Mahasiswa Baru Kuliah Mandiri

“Sertifikat tanah masih dalam proses di BPN karena ada sengketa dengan pihak lain yang saat ini sedang ditangani di Polda. Setelah sertifikat selesai, kami akan segera mengurus izin PBG,” jelasnya.

Junaidi juga mempertanyakan sikap Pemkot Palembang yang menurutnya tidak adil dalam menindak bangunan lain yang berada di Daerah Milik Jalan (DMJ).

“Di sekitar lokasi ini ada bangunan yang berdiri kokoh di DMJ, tapi tidak ditindak. Sementara bangunan kami yang tidak berada di DMJ justru dipermasalahkan. Kami hanya ingin keadilan,” katanya.

Baca juga :   Heboh! Diduga Diteror, Kaca Masjid Ash Shomad Soak Simpur Palembang Pecah

Ia menegaskan bahwa pembangunan rukonya dilakukan sesuai aturan dengan jarak mundur 23 meter dari batas yang ditetapkan.

“Kami tidak menolak membayar denda jika ada, tapi kami harap ada keadilan dalam penegakan aturan,” tutupnya.[DSK]

Diduga Melanggar Sat Pol PP Palembang Surati Pemilik Ruko
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKerusakan Jalinsum Musi Rawas Sebabkan Lakalantas, Polisi Lakukan Penambalan
Next Article Wagub Sumsel Cik Ujang Optimis Groundbreaking Pelabuhan Tanjung Carat Dimulai 2025
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?