Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Salah Tangkap, Warga Cianjur Disiksa Enam Oknum Polisi


Hukum

Diduga Salah Tangkap, Warga Cianjur Disiksa Enam Oknum Polisi



RiyadiBy Riyadi10/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Nyanyang Suherli (45), mengaku menjadi korban salah tangkap yang disertai penganiayaan oleh sejumlah oknum anggota kepolisian dari Polres Cianjur.

Peristiwa itu terjadi pada malam hari, Senin (2/6/2025), saat Nyanyang sedang dalam perjalanan mencari biji kopi di kawasan Lampegan, Kecamatan Campaka. Ia bersama rekannya melintasi Jalan Raya Bandung–Cianjur ketika tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok pria yang tidak mengenakan seragam dinas dan tidak memberikan penjelasan.

“Salah satu dari mereka langsung mencekal leher saya. Karena kaget dan merasa terancam, saya berontak. Sikut saya tanpa sengaja mengenai wajah salah satu dari mereka, lalu dia mengaku sebagai polisi,” kata Nyanyang, Senin (9/6).

Baca juga :   Bermodal Senpi Mainan, Pelaku Curas Nekat Rampok Minimarket di Muba

Setelah kejadian itu, Nyanyang mengaku langsung dipukul dan dibawa secara paksa ke dalam mobil. Bukannya mendapatkan penjelasan, ia justru kembali mengalami kekerasan setelah sampai di Mapolres Cianjur.

“Di dalam kantor polisi saya kembali dipukuli. Ada sekitar enam orang yang menganiaya saya di salah satu ruangan. Saat saya bertanya kenapa saya ditangkap, tidak ada yang menjawab. Malah saya dihujani pukulan dan tendangan,” ujarnya.

Nyanyang mengatakan dirinya ditahan selama tiga hari tanpa kejelasan status hukum. Barulah setelah dipulangkan, ia mengetahui bahwa rekannya yang bersamanya saat itu ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai penadah barang curian.

Baca juga :   Ketua KPPS di Palembang Dibacok Linmas, Penyebabnya...

“Saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya ikut mengantar teman mencari kopi. Saya minta keadilan, dan oknum polisi yang menganiaya saya harus dihukum sesuai aturan. Jangan sampai ada lagi masyarakat tidak bersalah jadi korban seperti saya,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami warga. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat.

“Saya mohon maaf atas perlakuan yang tidak sesuai prosedur. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan, dan jika terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Baca juga :   Grebek Judi Sabung Ayam, 10 Orang Ditangkap, Uang Jutaan Rupiah Disita

Ia juga memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kami komitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tandasnya.[YKP]

Disiksa Polisi Salah tangkap Warga Cianjur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSmartphone Dominasi Lalu Lintas Web Global, Asia Penyumbang Terbesar
Next Article Bocah 15 Tahun Kayuh Sepeda dari Brebes ke Jabar Ingin Temui Dedi Mulyadi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?