RELUNG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi mengonfirmasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Rizqon, beserta staf. Kasus ini diduga berkaitan dengan dugaan suap terkait perizinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Terkait OTT suap K3 itu masih dugaan. Kita menunggu informasi lebih lanjut dari kejaksaan,”ungkap Elen Setiadi di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (10/1/2025).
Elen menjelaskan bahwa selain Deliar dan stafnya, pemberi suap juga turut diamankan oleh tim penyidik dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
“Kejaksaan telah melakukan OTT terhadap Kadisnaker dan stafnya. Diduga, pemberi suap juga ikut ditangkap,” jelas Elen.
Menanggapi kekosongan jabatan akibat OTT ini, Elen menyatakan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin Dinas Tenaga Kerja Sumsel sementara waktu.
“Kita siapkan Plt ke depannya agar roda pemerintahan tetap berjalan,”ujarnya.
Elen juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menjauhi tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Ini menjadi pengingat bagi ASN dan OPD untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari pelanggaran hukum,” tambahnya.
Kasus yang menyeret Kadisnakertrans Sumsel ini diduga berkaitan dengan penerbitan izin K3 yang merupakan bagian dari regulasi keselamatan kerja di sektor perusahaan. Dalam OTT tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp40 juta yang diduga terkait dengan praktik suap.
Pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dan akan mengambil langkah tegas sesuai perkembangan kasus. [AYK]

