Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yakni F ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. Pasalnya, oknum tersebut diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Senin (7/11).
Dia mengatakan, oknum anggota Dewan Kabupaten Mura tersebut diamankan di salah satu kontrakan di daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Oknum tersebut ditangkap bersama empat orang.
Dia mengaku saat ini pihaknya masih melakukan intrograsi terhadap pelaku, dan nantinya akan dirilis pada Selasa besok (8/11). “Sabar dulu ya, besok saja data yang lainnya,” pungkasnya.
