Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) mendatangi sejumlah pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini di wilayah hukumnya. Salah satunya milik Asril di Desa Srikaton, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek BMT, Iptu Alimin meminta agar Asril menyimpan BBM di gudang dan dijauhkan dari bahaya api. Selain itu, pengusaha juga harus menyediakan APAR, Karung berisi pasir untuk memadamkan api, serta membentuk komunitas pengusaha POM mini.
“Para pengusaha juga harus menambahkan kamera CCTV untuk mengawasinya,” katanya didampingi jajaran Polsek BMT, Jumat (30/12).
Menanggapi hal tersebut, Pengusaha SPBU Mini, Asril mengatakan hingga saat ini di wilayah Kecamatan BMT tidak memiliki SPBU, sehingga masyarakat kesulitan untuk mencari BBM. Jadi salah satu pendistribusiannya melalui SPBU Mini ini.
Karena itu, dia meminta agar SPBU Mini diterbitkan izinnya sehingga pengusaha memiliki payung hukum. Mengingat, saat ini, izin yang dipegang hanyalah jenis Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil untuk perdagangan Sembako atau Manisan. “Izin ini dikeluarkan oleh Kecamatan Buay Madang Timur,” katanya.
Hal senada diungkapkan pengusaha SPBU Mini, Yanto. Warga Dusun Rawabening Desa Srikaton, Kecamatan BMT ini berharap agar dapat memiliki surat izin POM ini, sebagai payung hukum.

