Pelaku pembunuhan Ontari alias Samsudin yang merupakan pemilik salon di Lubuklinggau akhirnya ditangkap oleh Polres Lubuklinggau. Pelaku yakni Maryanto alias Maryan alias Phian (27) yang tak lain pegawai korban di salon.
Dihadapan polisi, Warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara ini mengaku nekat menghabisi korban lantaran sudah lima kali melakukan aksi sodomi terhadapnya. Korban menjanjikan untuk satu kali sodomi dibayar Rp300 ribu sehingga totalnya yakni Rp1,5 juta. Namun, korban tidak kunjung membayar.
“Aku sudah lima kali (disodomi), dijanjikan sekali cak itu Rp300 ribu. Tapi tidak dibayar. Upah ikut merias samo membawa barang Rp50 ribu juga tidak dibayar,” kata tersangka yang tinggal dan bekerja dengan korban, Jumat (2/9).
Puncaknya, Selasa dini hari (23/8). Saat itu pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas. Usai membunuh, pelaku mengambil barang milik korban yakni motor Honda Scoopy dan kabur ke Bengkulu.
“Di Bengkulu saya jua motor korban Rp1,5 juta ke Apriyan,” terangnya.
Uang hasil penjualan motor itu, digunakannya untuk modal pelarian pelaku ke Padang, Sumatera Barat. Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di kontrakannya di Jalan Tunggang, Kelurahan Pasar Embacang, Kecamatan Kuranji, Padang.
“Tersangka ini telah mengakui perbuatannya menghabisi korban Ontari,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.
Saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, tersangka berupaya untuk melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga, tim memberikan tindakan tegas terarah dan terukur ke arah kaki hingga akhirnya pelaku tersungkur.
“Petugas sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan tapi tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas terarah dan terukur,” pungkasnya.
