Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dikenai Denda Rp12,5 Juta, Guru Madin Zuhdi Dapat Hadiah Umrah dan Motor dari Gus Miftah
Regional

Dikenai Denda Rp12,5 Juta, Guru Madin Zuhdi Dapat Hadiah Umrah dan Motor dari Gus Miftah

alwiBy alwi21/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Guru Madin Zuhdi didampingi Gus Miftah. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Nasib berbalik bagi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Setelah sebelumnya harus membayar denda damai sebesar Rp12,5 juta kepada wali murid, kini ia mendapatkan apresiasi berupa hadiah umrah dan sepeda motor dari pendakwah Gus Miftah.

Baca juga :   Izin Belum Lengkap, Pemprov Sumsel Hentikan Operasional Diskotek DA demi Tertib Usaha Hiburan

Kasus yang menimpa Zuhdi bermula pada Rabu (30/4/2025), saat ia tengah mengajar di kelas lima. Ia mengaku dilempar sandal oleh murid dari kelas lain hingga pecinya terlepas. Setelah menanyakan pelaku, seorang murid menunjuk siswa berinisial D.

Zuhdi kemudian menampar siswa tersebut, yang ia klaim sebagai bentuk teguran, bukan kekerasan.

“Nampar saya itu nampar mendidik. Selama 30 tahun mengajar, saya tidak pernah melukai anak-anak,” katanya.

Baca juga :   Terimbas Perang di Timur Tengah, Kepulangan Lima Jemaah Umrah Asal Lubuklinggau Tertunda

Namun, tindakan itu membuat orang tua siswa menuntut uang damai sebesar Rp25 juta. Setelah negosiasi, nominalnya turun menjadi Rp12,5 juta.

Untuk membayar uang tersebut, Zuhdi sempat berniat menjual motornya. “Saya sampai kepikiran jual motor. Untung ada teman-teman yang membantu, ada yang pinjamkan, ada yang patungan,” ujarnya lirih.

Kisah Zuhdi menyita perhatian publik setelah video penandatanganan surat pernyataan bermaterai tersebar di media sosial.

Baca juga :   Konflik Timur Tengah Memanas, Umrah Asal Sumsel Ditunda, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Jemaah

Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak sebanding dengan pengabdian Zuhdi sebagai guru ngaji yang hanya menerima gaji Rp450.000 setiap empat bulan sekali.

Sabtu (19/7/2025), pendakwah kondang Gus Miftah mengunjungi kediaman Zuhdi. Dalam kunjungannya, Gus Miftah memberikan hadiah berupa paket umrah untuk Zuhdi dan istrinya, serta satu unit sepeda motor baru.

“Ini bentuk apresiasi kami kepada guru-guru ngaji yang mendidik dengan penuh keikhlasan,” ujar Gus Miftah di Mushola Ikhwanul Assalafy, tepat di samping rumah Zuhdi. “Guru ngaji adalah pejuang yang harus kita jaga.” tutupnya. (vid)

Demak Guru Madin Zuhdi Umrah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHamil 9 Bulan di Luar Nikah, Erika Carlina Akui Kesalahan Terbesarnya
Next Article Honda Forza Hadirkan Panel Meter TFT dan Fitur Baru
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?