RELUNG.ID – Nasib berbalik bagi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Setelah sebelumnya harus membayar denda damai sebesar Rp12,5 juta kepada wali murid, kini ia mendapatkan apresiasi berupa hadiah umrah dan sepeda motor dari pendakwah Gus Miftah.
Kasus yang menimpa Zuhdi bermula pada Rabu (30/4/2025), saat ia tengah mengajar di kelas lima. Ia mengaku dilempar sandal oleh murid dari kelas lain hingga pecinya terlepas. Setelah menanyakan pelaku, seorang murid menunjuk siswa berinisial D.
Zuhdi kemudian menampar siswa tersebut, yang ia klaim sebagai bentuk teguran, bukan kekerasan.
“Nampar saya itu nampar mendidik. Selama 30 tahun mengajar, saya tidak pernah melukai anak-anak,” katanya.
Namun, tindakan itu membuat orang tua siswa menuntut uang damai sebesar Rp25 juta. Setelah negosiasi, nominalnya turun menjadi Rp12,5 juta.
Untuk membayar uang tersebut, Zuhdi sempat berniat menjual motornya. “Saya sampai kepikiran jual motor. Untung ada teman-teman yang membantu, ada yang pinjamkan, ada yang patungan,” ujarnya lirih.
Kisah Zuhdi menyita perhatian publik setelah video penandatanganan surat pernyataan bermaterai tersebar di media sosial.
Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak sebanding dengan pengabdian Zuhdi sebagai guru ngaji yang hanya menerima gaji Rp450.000 setiap empat bulan sekali.
Sabtu (19/7/2025), pendakwah kondang Gus Miftah mengunjungi kediaman Zuhdi. Dalam kunjungannya, Gus Miftah memberikan hadiah berupa paket umrah untuk Zuhdi dan istrinya, serta satu unit sepeda motor baru.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada guru-guru ngaji yang mendidik dengan penuh keikhlasan,” ujar Gus Miftah di Mushola Ikhwanul Assalafy, tepat di samping rumah Zuhdi. “Guru ngaji adalah pejuang yang harus kita jaga.” tutupnya. (vid)

