RELUNG.ID – Perusahaan teknologi, Apple berencana memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini menyusul pelarangan penjualan produk Apple di Indonesia.
Investasi yang bakal ditanamkan Apple di Indonesia mencapai 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp15,93 triliun. Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Selasa kemarin (3/12).
“Kami harap Apple secara resmi mengumumkan komitmennya untuk berinvestasi pada minggu depan,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani dikutip dari GSM Arena.
Dia mengatakan, siapapun yang mendapatkan keuntungan dari penjualan harus berinvestasi di Indonesia dan menciptakan lapangan kerja.
“Yang penting adalah bagaimana rantai nilai global bergerak di sini, karena begitu rantai nilai global bergerak, para pemasok akan mengikutinya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melarang penjualan produk dari Apple diantaranya yaitu iPhone 16 dan Watch 10 Apple.
Pasalnya, hingga saat ini Apple belum memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia sebesar Rp1,71 triliun untuk fasilitas riset dan pengembangan lokal
Padahal, sesuai dengan hukum Indonesia, perusahaan-perusahaan asing harus menyediakan 40 persen konten lokal untuk beroperasi di Indonesia sebagai bagian dari sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Perusahaan dapat memenuhi persyaratan tersebut dengan membuat produk secara lokal, mengembangkan perangkat lunak secara lokal, atau mendirikan pusat penelitian dan pengembangan. (AAL)

