Meski telah berjalan selama empat hari, Dinas Pertanian Lubuklinggau mengaku masih kesulitan untuk melakukan vaksinasi rabies, terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR).
Hal ini dikarenakan pemilik HPR tidak pro aktif dengan meliarkan hewan peliharaannya.
Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Lubuklinggau, Ardi mengakui hal tersebut. Dia mengatakan sejauh ini pelaksanaan vaksinasi rabies berjalan lancar. Hanya saja, kendala di lapangan kebanyakan pemilik HPR meliarkan peliharaan mereka, sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan vaksinasi.
“HPR ini diliarkan dan tidak diikat ketika petugas datang,” katanya, Jumat (9/9).
Karena itu, dia mengimbau pemilik HPR khususnya anjing untuk tidak meliarkan hewan peliharaannya. Petugas juga meminta masyarakat yang HPR-nya belum di vaksinasi lantaran saat disambangi petugas tidak berada ditempat untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan.
“Kita tetap berjalan pelaksanaan dilapangan door to door. Jangan sampai ada HPR yang belum divaksinasi rabies, terutama anjing. Sebab kalau anjing tingkat penularan rabiesnya cukup tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari 72 Kelurahan yang ada di Kota Lubuklinggau petugas lapangan telah menyisir 32 Kelurahan.
Petugas sendiri terdiri dari empat tim yakni petugas Puskeswan Kayu Ara yang menyisir wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II. Puskeswan Jogoboyo meliputi wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II.
Kemudian petugas Puskeswan Taba Pingin untuk wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Tinur II. Dan terakhir yakni petugas Puskeswan Karang Ketuan untuk wilayah Kecamayan Lubuklinggau Selatan I dan Lubuklinggau Selatan II.
Adapun target pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan selama 10 hati hingga 20 September tersebut menurut Ardi 2.000 HPR. Itu meliputi anjing, kucing dan kera.

