RELUNG.ID – Suparman (37) orangtua seorang bayi perempuan tujuh bulan mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
Kedatangannya untuk melaporkan oknum perawat yang diduga melakukan kelalaian kerja terhadap anaknya hingga menyebabkan jari bayi tujuh bulan terputus.
Baca Juga: Diundang Festival Lentera, Ketua SMSI Sumsel Datangi Taiwan
Dalam laporan Suparman, kejadian ini bermula saat anaknya dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang dikarenakan demam. Kemudian, Jumat (3/2). selang infus yang terpasang ditangan anaknya tersumbat, sehingga dia pun melapor ke perawat jaga.
“Anak saya kemudian langsung ditangani oknum perawat yang bersangkutan,” katanya.
Baca Juga: Lee Se Young Dapat Tawaran Drama Korea Baru yang Diadaptasi dari Webtoon
Oknum perawat tersebut kemudian langsung memotong selang infus menggunakan gunting hingga jari kelingking anaknya pun ikut terpotong. Saat ini, anaknya telah dipindahkan ke ruang VIP untuk dilakukan tindakan medis.
“Sekarang sudah dipindahkan ke ruang VIP untuk dioperasi agar lukanya tidak infeksi,” pungkasnya.

