Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dirjen Minerba Hentikan Aktivitas PTBA di Site Muara Tiga Besar Akibat Fatality di Akhir Tahun
Hukum

Dirjen Minerba Hentikan Aktivitas PTBA di Site Muara Tiga Besar Akibat Fatality di Akhir Tahun

RiyadiBy Riyadi23/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi. (ist/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Fatality kembali menimpa pekerja tambang Sumsel. Kali ini, terjadi di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam, tepatnya di Site Muara Tiga Besar Utara (MTBU), Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Seorang operator Excavator Amfibi bernama Zakaria diketahui tenggelam setelah alat yang dikendalikannya terbalik di areal sump atau kolam penampung air di tambang batubara tersebut. Peristiwa nahas itu, terjadi Kamis pagi (22/12) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Kegiatan produksi di site MTB itu sudah dihentikan sejak insiden tersebut hari kamis (kemarin). Saat ini tim Inspektur Tambang sedang melaksanakan investigasi,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12).

Selain membenarkan kejadian nahas ini, Sunindyo juga tak membantah mengenai informasi yang beredar mengenai kronologis kejadian, seperti yang beredar di grup whatsapp yang juga sempat diterima redaksi.

Namun, penegasan yang disampaikannya terkait penghentian operasional dan investigasi yang dilakukan oleh inspektur tambang ini menjadi tindakan tegas yang dilakukan oleh Dirjen Minerba, secara proporsional dan sesuai regulasi.

Yaitu Surat Edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM bernomor 06.E/37.04/DJB/2019, terkait kewajiban perusahaan tambang apabila terjadi fatality di lingkungan kerja.

Mengutip isi surat itu disebutkan bahwa terdapat tiga poin yang wajib dilakukan saat terjadi fatality. Pertama; Menghentikan seluruh kegiatan operasional sampai hasil investigasi kecelakaan tambang berakibat mati ditindaklanjut,; Kedua; Melakukan evaluasi terhadap kinerja KTT atau PTL Perusahaan yang apabila berdasarkan evaluasi dianggap tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dan tidak menjalankan tanggungjawabnya maka bisa diganti atau dicabut surat pengesahannya sebagai KTT atau PTL, Dan Ketiga; Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan keselamatan pertambangan di perusahaan tersebut.[TIM]

Direksi PTBA Geledah Kantor PTBA Kecelakaan Kerja PTBA Korupsi PTBA PTBA Sidang PTBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBegini Kronologi Tenggelamnya Operator Excavator di Site Muara Tiga Besar Utara Milik PTBA
Next Article Sidak ke Pasar Tradisional, Pemkab OKU Timur Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?