RELUNG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meluruskan pemberitaan yang menyebut ada sekitar 19 ribu anak putus sekolah di wilayahnya. Disdik menegaskan angka tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan karena berasal dari data awal Anak Tidak Sekolah (ATS) yang belum selesai diverifikasi.
Kepala Disdikbud Muba Yayan mengatakan, angka yang beredar bukanlah jumlah anak putus sekolah, melainkan data sasaran awal dari dashboard nasional yang masih harus melalui proses verifikasi dan validasi.
“Data ATS merupakan data awal yang menjadi sasaran penanganan pemerintah. Data tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai jumlah anak putus sekolah karena setiap nama harus diverifikasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” kata Yayan, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, data awal ATS Kabupaten Muba berjumlah 14.193 anak, bukan 19 ribu seperti yang diberitakan. Hingga Juli 2026, verifikasi telah dilakukan di seluruh 15 kecamatan dengan capaian 11.885 data atau 84 persen, sementara 2.308 data atau 16 persen masih dalam proses.
Hasil verifikasi menunjukkan, banyak anak yang sebelumnya masuk dalam daftar ATS ternyata sudah kembali bersekolah, telah lulus, melanjutkan pendidikan ke jenjang lain, masuk pondok pesantren yang tercatat di sistem EMIS, maupun mengalami perubahan status lainnya sehingga tidak lagi masuk kategori ATS.
Namun, perubahan tersebut belum seluruhnya tercermin dalam dashboard ATS nasional. Menurut Yayan, sistem milik pemerintah pusat masih dalam tahap penyempurnaan sehingga hasil verifikasi daerah belum tersinkronisasi secara optimal.
“Akibatnya, dashboard nasional masih menampilkan angka yang lebih tinggi dibandingkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Yayan mengatakan, persoalan sinkronisasi data itu telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPMP Sumsel agar sistem nasional segera disempurnakan sehingga hasil verifikasi daerah dapat langsung terakomodasi,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Muba mengaku tetap bergerak menangani anak-anak yang benar-benar masih berstatus ATS. Bersama staf khusus dan tim ahli bupati, Disdikbud melakukan pendampingan melalui pemerintah kecamatan, desa, sekolah, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Langkah yang dilakukan meliputi pendataan lapangan, kunjungan ke rumah, pendampingan orang tua, koordinasi lintas sektor, hingga memfasilitasi anak kembali mengenyam pendidikan melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan.
Dalam waktu dekat, Disdikbud Muba juga akan meluncurkan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) sebagai upaya mempercepat pengembalian anak-anak ATS ke bangku pendidikan.
“Penanganan Anak Tidak Sekolah tidak bisa diselesaikan secara instan. Dibutuhkan dukungan keluarga, pemerintah desa, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami memastikan pemerintah daerah akan terus bekerja maksimal agar semakin banyak anak kembali bersekolah,” tegas Yayan. (DSK)

