RELUNG.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas Utara tengah merencanakan kebijakan baru yang mewajibkan siswa untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya sebelum memulai proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Disdik Musi Rawas Utara, Zazili, usai mengikuti rapat dengan Pangdam II Sriwijaya melalui Zoom Meeting pada Selasa (7/1/2025). Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan (Sumsel) dan menghasilkan kesepakatan untuk mewajibkan siswa untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia tersebut.
“Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa siswa akan diwajibkan untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu *Indonesia Raya* sebelum memulai kegiatan belajar. Hal ini disetujui oleh seluruh perwakilan yang hadir dalam rapat,” ungkap Zazili.
Selain itu, Zazili menambahkan bahwa pihak sekolah juga diminta untuk melibatkan TNI, Polri, atau Kepala Desa (Kades) sebagai pembina upacara. Hal ini bertujuan memberikan wawasan kepada siswa, terutama terkait cita-cita mereka, seperti menjadi polisi atau anggota TNI.
“Anak-anak akan diberikan wawasan tentang cara menjadi Polisi atau TNI. Kami berharap ini dapat memberi semangat kepada mereka untuk mengejar cita-cita,” tambahnya.
Namun, Zazili menyebutkan bahwa saat ini pihaknya belum menginstruksikan sekolah-sekolah untuk segera melaksanakan kebijakan tersebut dan masih menunggu tindak lanjut dari hasil rapat.
“Begitu ada instruksi resmi, kami siap untuk menghimbau sekolah-sekolah agar segera menerapkannya,” tutupnya.[AYK]

