RELUNG.ID – Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau berupaya menutup kebocoran pendapatan dari sektor parkir, baik yang terjadi secara internal maupun eksternal. Langkah ini ditempuh untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berkurangnya alokasi dana dari pemerintah pusat.
Kepala Dishub Lubuklinggau, Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya menargetkan lonjakan signifikan dari retribusi parkir. Target yang sebelumnya hanya Rp50 juta kini dinaikkan menjadi Rp3 miliar.
“Nah khususnya di parkir yang ada di Dishub ini kita coba meningkatkan target kurang lebih enam kali lipat, dari Rp50 juta menjadi Rp3 miliar. Ini yang sedang kita dorong,” kata Hendra Gunawan yang akrab disapa Aan, Sabtu (7/3/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Dishub akan memulai dengan melakukan kajian ulang, pemetaan, serta uji petik di sejumlah titik parkir.
Menurut Aan, uji petik tidak bisa dilakukan di seluruh titik parkir karena keterbatasan sumber daya. Namun langkah tersebut dinilai cukup untuk mendapatkan gambaran kondisi riil di lapangan.
“Paling tidak kita dapat gambaran kondisi sebenarnya di lapangan seperti apa,” ujarnya.
Setelah itu, Dishub akan merumuskan skema pengelolaan baru agar potensi retribusi parkir bisa dimaksimalkan.
Aan mengungkapkan sebelumnya terdapat 108 titik kantong parkir di Lubuklinggau. Namun setelah dilakukan evaluasi, banyak titik yang tumpang tindih dalam pengelolaannya.
Dari hasil pemetaan ulang, saat ini tercatat 82 titik parkir yang sudah memiliki surat keputusan (SK) atau surat tugas lama. Selain itu ditemukan pula sejumlah titik baru yang belum memiliki legalitas atau masih dikelola sebagai parkir liar.
“Kalau digabungkan dengan potensi baru, totalnya sekitar 150 titik parkir,” ungkapnya.
Dishub kini tengah menyeleksi juru parkir untuk ditempatkan di titik-titik baru tersebut, termasuk di lokasi yang selama ini tidak memiliki petugas atau tidak menyetor retribusi ke pemerintah daerah.
“Nah untuk 77 titik ini kita sedang menyeleksi juru parkir untuk ditempatkan di lokasi yang selama ini belum ada petugasnya atau yang tidak melakukan setoran. Nantinya akan kita resmikan agar bisa memberikan kontribusi terhadap PAD,” pungkasnya. (NSR)

