RELUNG.ID- Dinas Perhubungan Kota Palembang menegaskan telah berkoordinasi dengan pengelola parkir kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) untuk menertibkan praktik juru parkir (jukir) liar yang meminta uang tambahan di luar tarif resmi.
Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto mengatakan, para jukir yang memungut tarif parkir ganda bukan berasal dari pengelola resmi. Mereka hanya memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan uang dari pengunjung.
“Mereka cuma orang yang coba-coba jadi jukir, merasa dapat uang lalu diteruskan lagi, padahal dari pengelola tidak ada kebijakan seperti itu,” ujar Agus, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan, tarif parkir di kawasan BKB sebenarnya sudah dibayar saat masuk, dan berlaku sistem tarif per jam. Jika ada jukir yang meminta tambahan uang di luar itu, masyarakat diminta menolak.
Agus mengimbau pengunjung hanya mengikuti arahan petugas resmi yang dilengkapi seragam dan tanda pengenal. Tugas mereka semata-mata membantu pengaturan lalu lintas kendaraan agar lebih tertib dan efisien.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Palembang, Herison, mengatakan pihaknya bersama kepolisian turut menertibkan keamanan dan kenyamanan di kawasan BKB. Setiap hari, 65 personel disiagakan dan berjaga dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB di posko pengamanan terpadu.
“Kalau ada gangguan keamanan, silakan lapor ke posko, langsung kami tindak,” ujarnya.
Terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih kerap muncul di BKB, Herison mengakui penertiban masih sulit karena pola “kucing-kucingan” yang terjadi.
“Kalau ada petugas, mereka kabur. Petugas pergi, mereka balik lagi. Ke depan kami upayakan solusi permanen, misalnya menempatkan PKL di satu titik agar BKB benar-benar steril dan nyaman,” tandasnya. [YKP]

