RELUNG.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan memastikan belum menerima laporan terkait Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) di wilayah Sumsel, meskipun isu PHK dan penutupan industri sedang marak di berbagai daerah.
Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, mengimbau agar perusahaan di Sumsel memastikan kesejahteraan pekerja dan menghindari PHK.
“Kami selalu ingatkan untuk tidak melakukan PHK, dan sejauh ini perusahaan di Sumsel mematuhi arahan dari pemerintah provinsi,” ujar Deliar, Sabtu (1/1q/2024).
Selain itu, Disnakertrans juga mendorong perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal guna mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di daerah.
“Kami ingin mereka menggunakan tenaga kerja lokal untuk memberikan kesempatan kepada putra daerah,” tambah Deliar.
Dalam hal kebijakan usia kerja, Disnakertrans menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada internal perusahaan namun tetap mengarahkan agar ada kebijakan yang bijaksana. Deliar juga mengimbau masyarakat Sumsel untuk terus meningkatkan keterampilan mereka agar dapat bersaing di pasar kerja.
“Kami tidak mengintervensi, tetapi kami mengarahkan agar kebijakan yang dibentuk perusahaan ada toleransi tertentu, terutama terkait usia dan keahlian sesuai kebutuhan perusahaan,” tutupnya.[AYK]

