RELUNG.ID – Selebgram Clara Shinta kini menghadapi tekanan hukum setelah aksinya mengungkap dugaan video call tak pantas yang melibatkan suaminya berujung somasi. Perempuan bernama Indah Rahmadani melayangkan tuntutan ganti rugi hingga Rp10,7 miliar.
Clara mengungkapkan, surat somasi tersebut diterimanya saat dirinya tengah mencoba menenangkan diri dari polemik yang ramai di media sosial.
“Pada saat saya mencoba mencerna semuanya dan menenangkan diri, justru saya menerima somasi dari pihak Indah,” ujarnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Awalnya, Clara mengaku mengunggah dugaan tindakan asusila tersebut sebagai bentuk “sanksi sosial”. Ia menilai langkah itu sudah cukup memberikan efek jera tanpa perlu membawa persoalan ke ranah hukum.
Namun, situasi justru berbalik. Indah merasa dirugikan secara psikologis dan profesional setelah konten tersebut viral di publik.
Dalam somasi yang diterima Clara, disebutkan bahwa tuntutan ganti rugi mencakup dampak psikis hingga gangguan pekerjaan, dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar.
Clara tidak menampik bahwa unggahannya menjadi pemicu tuntutan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan tindakannya dilatarbelakangi oleh peristiwa yang menurutnya tidak bisa ditoleransi sebagai seorang istri.
“Saya tidak akan mem-posting kalau tidak ada kejadian sebelumnya. Saya juga tidak mencari sensasi atau ingin viral dari kasus ini,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa persoalan ini tidak hanya melibatkan pihak luar, tetapi juga kesalahan dari suaminya sendiri.
“Tidak ada istri yang rela melihat suaminya melakukan hal seperti itu,” ungkap Clara.
Di tengah tekanan publik dan ancaman hukum, Clara memilih untuk sementara waktu menahan diri dari berbagai aktivitas pekerjaan. Ia ingin fokus menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapinya.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya menjaga kondisi mentalnya di tengah situasi yang terus berkembang.[THQ]

