Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Google Play Store Mulai Jual HP Pixel dan Samsung Galaxy, Ada Tab Baru Shop Devices

15/10/2026

Penanganan Karhutla Jadi Perhatian Bersama, Polda Sumsel Dukung Kesiapan Operasi Modifikasi Cuaca

15/10/2026

1,5 Ton Karbon Dioksida Padat Disiapkan untuk Atasi Kabut Asap di Palembang

15/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ditangkap Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru PPPK di Muratara Diberhentikan
Regional

Ditangkap Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru PPPK di Muratara Diberhentikan

alwiBy alwi12/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru berstatus PPPK yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Pelaku yang berinisial LA (36) ini akhirnya diberhentikan sebagai guru dari sekolah tersebut.

Hal ini ditegaskan Kepala Disdik Muratara, Andrian saat ditemui, Senin (12/10/2026).

Baca juga :   Dinas Pendidikan Palembang Larang Sekolah Jual Seragam, Orang Tua Diminta Melapor jika Terjadi Pemaksaan

Dia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan oknum guru inisial LA yang sudah melakukan perbuatan tercelah kepada anak didiknya sendiri. Karena itu, Disdik Muratara memberikan sanksi tegas berupa pencopotan LA dari guru PPPK paruh waktu.

“Ya sudah kita berhentikan, dengan adanya sanksi ini agar bisa menjadi contoh atau efek jera bagi para pelaku yang sudah menodai dunia pendidikan di Kabupaten Muratara,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepsek yang bersangkutan dan bahkan sudah menemui pelaku serta mempertanyakan secara langsung.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia mengakui bahwa telah melakukan pelecehan terhadap korban,” katanya.

Baca juga :   Pengacara Korban Pelecehan Istri Pasien Desak Polda Sumsel untuk Penetapan Tersangka

Saat ini, Disdik Muratara juga telah memanggil seluruh Kepsek SD dan SMP agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari. Pihaknya juga mengingatkan agar seluruh sekolah mengawasi dengan seksama baik itu kegiatan belajar maupun ekstrakulikuler di luar jam sekolah.

“Saya berharap dengan adanya imbauan ini agar kejadian yang seperti ini tidak terulang kembali. Karena ini sangat mencarong dunia pendidikan di Kabupaten Muratara,” tutupnya.

Seperti diketahui, seorang oknum guru di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap Polisi dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku inisial LA (36) terhadap korbannya inisial EN (14), seorang siswi kelas IX yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Karang Dapo. Pelaku saat ini telah ditangkap dan diamankan di Polres Muratara. (LTM)

Disdik Muratara Oknum Guru Pelecehan PPPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article54 Kasus Diungkap Dalam Operasi Sikat I Musi di Lubuklinggau, Belasasn Tersangka Ditangkap
Next Article Rekaman CCTV Perlihatkan Kepanikan Penumpang Saat Bandara Riyadh Dihantam Rudal Houthi
alwi

Related Posts

Regional

Penanganan Karhutla Jadi Perhatian Bersama, Polda Sumsel Dukung Kesiapan Operasi Modifikasi Cuaca

15/10/20263 Views
Regional

1,5 Ton Karbon Dioksida Padat Disiapkan untuk Atasi Kabut Asap di Palembang

15/10/20262 Views
Regional

Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ferry: Anggaran Sudah Diajukan ke Kemenkeu

15/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,417 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,270 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,242 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?