Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ditetapkan Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Masih Aktif Jabat Ketua KPK
Hukum

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Masih Aktif Jabat Ketua KPK

alwiBy alwi23/11/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketua KPK, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengatakan, hingga saat ini Firli Bahuri masih sangat aktif sebagai ketua KPK. Selain itu, belum ada keppres terkait hal ini.

Baca Juga: Ditanya Cara Memilih Pemimpin yang Baik, Yenny Wahid: Pilih Sosok yang Dekat dengan Gus Dur

“Masih sangat aktif, tadi juga ikut rapat dan melaksanakan tugasnya seperti biasa,” kata Alex.

Dia mengatakan, semua pihak harus menganut azas praduga tak bersalah. Terlebih lagi, pihaknya tidak tahu bukti yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka tersebut.

“Tapi fakta hari ini menetapkan tersangka, jadi kita ikuti saja proses hukumnya,” terangnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1098: Vegapunk Sembuhkan Bonney, Biayanya Seharga Membuat Cyborg

Meski ditetapkan sebagai tersangka, dia mengaku penetapan SYL sebagai tersangka tidak cacat hukum. Karena penetapan SYL ini disertai alat bukti yang dikumpulkan dan diyakini telah cukup mengarah ke tindak pidana dan pelakunya.

“Kami pimpinan KPK akan tetap solid dan berkomitmen untuk memastikan KPK tetap melaksanakan tugas sebagaimana dimandatkan dalam UUD KPK. Kami akan menuntaskan perkara ditingkat penyidikan, penyelidikan maupun pengembangan fakta persidangan,” ujarnya.

“Kami juga akan tetap melakukan pencegahan korupsi, pengalawan pemilu dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitanya Cara Memilih Pemimpin yang Baik, Yenny Wahid: Pilih Sosok yang Dekat dengan Gus Dur
Next Article Spoiler One Piece 1099: TERUNGKAP, Ini Awal Mula Lahirnya Pacifista di One Piece
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?