Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ditinggal Ambil Makan Sebentar, Ponsel Konter di Prabumulih Raib Dicuri Maling
Hukum

Ditinggal Ambil Makan Sebentar, Ponsel Konter di Prabumulih Raib Dicuri Maling

alwiBy alwi27/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Konter Ponsel milik SP (54) bernama Pesona Cell di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Pangkul, Kecamatan Cambai, Prabumulih akhirnya terungkap.

Polisi menangkap Asnadi alias Cang (35) seorang buruh sekaligus residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (15/7/2025) lalu. Saat itu, anak korban sedang mengambil makan di belakang sehingga terpaksa meninggalkan konter ponselnya di depan rumah.

“Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang datang dengan sepeda motor. Ia langsung mengambil satu unit HP Vivo Y03t warna Hitam Angkasa dari etalase konter,” katanya.

Anak korban sempat mengekar pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cambai. Dari laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.

Tepat pada Sabtu (27/9/2025), pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Perum BIP, Kelurahan Timbang, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ini,” tegasnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y03t warna Hitam Angkasa, satu tas sandang cokelat, satu kemeja kotak-kotak hitam putih, satu celana dasar hitam, satu helm hitam lis merah, serta satu unit motor Yamaha Vixion BG 6215 NQ warna biru.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui pencurian tersebut. Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian motor di RSUD Kota Prabumulih serta penggelapan sepeda motor milik Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa di Polsek Cambai untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (SMP)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRealme Watch 5 Resmi Diluncurkan, Tawarkan Baterai Tahan 14 Hari
Next Article Anime Suikoden Dijadwalkan Tayang Perdana pada 2026
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,962 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,832 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,805 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?