RELUNG.ID – Seorang perempuan di Palembang, Sudaryanti (44) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (25/10).
Kedatangannya ini untuk melaporkan pacarnya berinsial RM yang melakukan aksi penipuan.
Akibat kejadian tersebut, Sudaryanti harus kehilanga uang sebesar Rp158 juta.
Baca Juga: iQOO 12 Meluncur 7 November, Diklaim Jadi Ponsel Pertama Ditenagai Snapdragon 8 Gen3
Sudaryanti menceritakan kejadiannya bermula ketika dia berkenalan dengan seorang pria dari media sosial (medsos) facebook.
“Kami kenalan dari FB, kemudian pacaran dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Dia mengaku sebagai anggota polisi, dan janji akan menafkahi serta buka usaha,” kata dia.
Seiring waktu berjalan, perempuan yang tinggal di kawasan Kecamatan Sukarami ini terlapor mengakui mempunyai bisnis ilegal loging.
Baca Juga: GD BIGBANG Dilaporkan Ditahan Atas Dugaan Pelanggaran Narkoba
“Dia video call mengenakan pakaian dinas polisi di hutan. Jadi saya semakin percaya. Terus kayu itu bakal dikirim ke Malaysia. Nah, tiba-tiba dia minta dikirim uang, karena kayu itu ditangkap polisi,” tambah dia.
“Saya transfer uang Rp10 juta, kemudian minta kirim lagi sampailah Rp 158 juta. Terakhir minta kirim Rp3 juta, saya ke rumah teman dan cerita. Saat itulah baru sadar kalau tertipu, makanya lapor polisi,” jelasnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2360/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

