Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ditlantas Polda Sumsel Tetap Berlakukan Tilang Manual, Ini Alasannya
Hukum

Ditlantas Polda Sumsel Tetap Berlakukan Tilang Manual, Ini Alasannya

alwiBy alwi24/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menegaskan tetap melakukan penindakan maupun penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Hanya saja penindakan difokuskan melalui ETLE atau tilang elektronik.

Kombes Pol Pratama Adhyasastra juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa program ini tidak akan mengurangi kewaspadaan anggota kepolisian lalu lintas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Bukan tidak boleh melakukan tilang. Tapi kita mengutamakan tilang elektronik (ETLE) bagi pelanggar yang tercapture kamera ETLE. Dengan Tilang elektronik tentunya tidak mengurangi kewaspadaan kita berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan,” katanya, Senin (24/10).

Tilang elektronik atau ETLE merupakan bagian dari bentuk modernisasi personel Polri dalam hal penindakan di jalan raya. Sejauh ini, sudah terpasang 13 kamera ETLE di 13 wilayah kota Palembang dan 1 ETLE Mobile. Pada akhir tahun ini ditargetkan di 17 Kabupaten/Kota Sumsel bakal terpasang kamera ETLE.

“Saat ini dalam sehari saja bisa ter-capture hampir 2500 pelanggaran . Jadi apapun juga tetap penindakan diberikan kepada pelanggar karena itu untuk mendisiplinkan masyarakat,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHaiti Mencekam, Jepang Tutup Sementara Kedutaan
Next Article Menolak Ditangkap, Politisi Brasil Lempat Granat ke Polisi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?