RELUNG.ID – Rencana pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 di Sumatera Selatan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni resmi ditunda. Namun, masyarakat diminta tidak menganggap penundaan tersebut sebagai kelonggaran untuk melanggar aturan lalu lintas karena penindakan terhadap pelanggaran tetap dilakukan setiap hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegwiro, mengatakan keputusan penundaan Operasi Patuh Musi 2026 merupakan tindak lanjut arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Operasi Patuh sementara ditunda. Setelah HUT Bhayangkara. Insyaallah,” kata Maesa saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, meski operasi terpusat belum dilaksanakan, personel lalu lintas tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan di jalan raya.
“Dari Korlantas. Penindakan harian tetap dilakukan,” ujarnya.
Penundaan ini membuat jadwal Operasi Patuh Musi yang sebelumnya dirancang berlangsung selama 14 hari harus menunggu keputusan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang disampaikan Ditlantas Polda Sumsel, operasi tersebut diperkirakan baru akan digelar setelah peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara pada 1 Juli 2026.
Sebelumnya, Operasi Patuh Musi 2026 telah dipersiapkan sebagai bagian dari agenda nasional kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sebanyak 647 personel dari Polda Sumsel dan jajaran sebelumnya telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Dalam operasi itu, kepolisian berencana menindak sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas, antara lain pengendara di bawah umur, penggunaan telepon genggam saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga pelanggaran keselamatan seperti tidak memakai helm berstandar SNI dan sabuk pengaman.
Selain itu, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran batas kecepatan juga menjadi fokus pengawasan petugas.
Meski jadwal operasi berubah, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar karena adanya operasi lalu lintas.[THQ]

