RELUNG.ID– Setelah menjadi sorotan publik akibat komentarnya di media sosial terkait keluhan almarhum Yurizal, seorang dokter yang bekerja di RS Pusri Palembang akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dokter bernama Tamara Dewi Jasmine, pemilik akun Threads @tamdjs, mengunggah video permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya, Kamis (6/8/2026). Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas komentar yang telah memicu polemik di tengah masyarakat.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia, saya minta maaf kepada institusi yang saya singgung, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Karena apa yang saya tulis adalah murni dari diri saya sendiri, maka dari itu saya memohon maaf kepada keluarga, kerabat, dan rekan-rekan saya serta institusi yang menaungi saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Tamara dalam video yang diunggah di akun Threads pribadinya.
Ia mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi dirinya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Hal ini menjadi pelajaran untuk saya dan Insyaallah akan menjadi perbaikan untuk saya ke depannya,” katanya.
Sementara itu, Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, membenarkan bahwa Tamara merupakan dokter yang baru bergabung di rumah sakit tersebut sejak Mei 2026. Selain bertugas di RS Pusri, yang bersangkutan juga diketahui bekerja di salah satu klinik kesehatan di Palembang.
Diah menegaskan komentar yang viral itu merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili sikap maupun kebijakan rumah sakit.
“Komentar tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi dan tidak mewakili sikap maupun kebijakan RS Pusri, serta tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Meski demikian, manajemen RS Pusri turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal, atas komentar yang disampaikan salah satu tenaga medisnya.
“RS Pusri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter dengan akun @tamdjs,” kata Diah.
Menurutnya, rumah sakit telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Saat ini manajemen juga tengah memproses pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri,” tutupnya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan almarhum Yurizal yang mengeluhkan lamanya menunggu kamar rawat inap BPJS Kesehatan menjadi viral di media sosial. Sejumlah komentar dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien, sehingga memicu perhatian publik dan organisasi profesi kedokteran.[YKP]

