RELUNG.ID- Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat setelah Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyinggung buku berjudul Ijazah Jokowi Tidak Ada karya pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Melalui akun media sosial X miliknya, Dokter Tifa menyoroti sejumlah pihak yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum setelah membahas isu ijazah Jokowi.
Ia menyebut penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, pernah dipenjara dua kali.
“Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri, dipenjarakan Jokowi dua kali. Masing-masing 5 dan 6 tahun, total 11 tahun penjara,” tulis Tifa.
Tifa juga menyinggung dirinya bersama Roy Suryo yang disebut pernah dilaporkan terkait buku Jokowi’s White Paper.
Menurut Tifa, Bonatua Silalahi berpotensi mengalami hal serupa setelah menerbitkan buku Ijazah Jokowi Tidak Ada.
“Sekarang 1 ilmuwan lagi, Bonatua Silalahi, menulis buku hasil penelitiannya menjadi buku dengan judul lebih parah: Ijazah Jokowi Tidak Ada!” tulisnya.
Tifa juga menyatakan bahwa jika Bonatua dilaporkan ke polisi, maka akan muncul pihak lain yang kembali menerbitkan buku terkait polemik ijazah Jokowi.
“Percayalah, 1 Tifa dan Roy berusaha ditumbangkan, akan muncul 1.000 Tifa dan Roy berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bonatua Silalahi mengaku melakukan penelitian terkait keberadaan ijazah Jokowi dengan mendatangi sejumlah lembaga, mulai dari KPUD Surakarta, KPUD DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum, Arsip Nasional Republik Indonesia, hingga Sekretariat Negara.
Menurut Bonatua, dari penelusuran yang dilakukan sejak 2005 hingga 2025, ia mengaku tidak menemukan dokumen yang menurutnya dapat memastikan kesesuaian fotokopi ijazah legalisir dengan ijazah asli.
Ia kemudian menyimpulkan temuannya tersebut dalam buku berjudul Ijazah Jokowi Tidak Ada.
Namun demikian, klaim Bonatua dan pihak-pihak lain terkait keaslian ijazah Jokowi masih menjadi polemik publik dan belum mengubah status hukum maupun administratif Joko Widodo sebagai presiden yang telah melalui proses pencalonan dan verifikasi resmi dalam berbagai pemilihan umum.[YKP]

