RELUNG.ID- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri dan sederajat untuk tahun ajaran 2025/2026.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat selama disertai bukti yang valid. Hal ini ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak ke SMAN 1 dan SMAN 3 Palembang, Jumat (23/5/2025).
“Kita membuka pengaduan kecurangan SPMB. Aduan bisa langsung disampaikan ke Komisi V DPRD Sumsel, tentu dengan membawa bukti. Kalau hanya isu atau kabar burung, kita tidak bisa proses,” ujar Alwis.
Ia mengimbau masyarakat menyampaikan aduan secara langsung, tidak melalui pesan singkat atau media sosial, untuk menghindari penyebaran hoaks. “Kalau ada rekaman, percakapan, atau tangkapan layar WhatsApp, silakan dibawa. Kalau terbukti ada pelanggaran, kita akan bantu sekolah yang menjalankan penerimaan sesuai mekanisme,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMAN 1 Palembang, Moses Ahmad, mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama proses penerimaan murid baru. Ia menegaskan bahwa penerimaan dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan Sumsel.
“Tahun ini penerimaan melalui jalur domisili, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Kami harap proses ini berjalan lebih baik dibanding tahun lalu dan bebas dari intervensi,” kata Moses.
SMAN 1 Palembang sendiri akan menerima 432 siswa baru yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel), sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Moses juga memastikan bahwa tidak ada praktik titipan dalam penerimaan siswa di sekolahnya.
“Mudah-mudahan tidak ada titipan, karena kami ingin yang diterima di sini benar-benar siswa yang layak. Kami ingin menjaga reputasi sebagai sekolah unggulan,” tutupnya.[DSK]

