Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Sumsel Minta Pemprov Tuntaskan Konflik Tapal Batas Muba-Muratara Sesuai Aturan
Politik

DPRD Sumsel Minta Pemprov Tuntaskan Konflik Tapal Batas Muba-Muratara Sesuai Aturan

ADMINBy ADMIN03/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Nopianto. (Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Nopianto, mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel agar segera menuntaskan konflik tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) yang hingga kini tak kunjung menemui titik terang.

Penegasan ini disampaikan di sela acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Pertanian (IKAPERTA) Universitas Sriwijaya (Unsri) periode 2025–2029 di Griya Agung, Palembang, Minggu (3/8/2025).

Menurut Nopianto, penyelesaian konflik batas wilayah tersebut harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan dokumen serta aturan hukum yang berlaku. Ia menilai, proses mediasi yang saat ini tengah berjalan harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menghindari potensi gesekan sosial di lapangan.

“Harus benar-benar dilihat dari semua sisi, terutama berdasarkan dokumen dan ketentuan yang sah terkait batas wilayah tersebut. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut layanan publik dan hak masyarakat,” kata politisi Partai NasDem ini.

Ia menyebut DPRD Sumsel akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut dan memastikan agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sekarang prosesnya masih dimediasi oleh Pemprov Sumsel. Kita di DPRD tentu akan mengawal sampai sejauh mana prosesnya berjalan dan seperti apa hasil akhirnya nanti. Tapi yang jelas kami minta Pemprov menyelesaikan ini dengan tuntas,” tegasnya.

Konflik batas wilayah antara Muba dan Muratara bukanlah hal baru. Persoalan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, pada tahun 2018 silam telah dibentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini, namun belum menghasilkan solusi konkret.

Kepala Bagian Wilayah Administrasi Perbatasan pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Sumsel, Medril Firoza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur Sumsel dan Kemenkopolhukam pada 25 Juli 2025. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan hasil kajian kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru.

“Kami sudah melakukan rakor dan segera menyampaikan telaah kepada Gubernur. Karena ini menyangkut Permendagri No. 50/2014 dan Permendagri No. 76/2014 yang merupakan produk hukum dari Kemendagri, maka kami juga akan menyurati Mendagri untuk meminta arahan lanjutan,” jelas Medril.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pimpinan sebelum melakukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, MH, memilih irit bicara saat ditanya mengenai perkembangan penyelesaian tapal batas Muba-Muratara. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemenkopolhukam RI.

“Tunggu saja, kami masih menunggu arahan dari Kemenkopolkam,” ujarnya singkat. (DSK)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIKAPERTA Unsri Siap Sinergi dengan Pemprov, Jaga Ketahanan Pangan Sumsel
Next Article Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat di OKI, Didominasi Pengendara Motor Tanpa Helm dan Melawan Arus
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?