Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Sumsel Setujui Penambahan 2 Raperda Dalam Propemperda 2023
Politik

DPRD Sumsel Setujui Penambahan 2 Raperda Dalam Propemperda 2023

alwiBy alwi30/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui penambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna XL, Senin (30/1), dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumsel terhadap Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Paripurna perdana tahun 2023 ini dipimpin Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati dan didampingi wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya serta Sekretaris Daerah, SA Supriono.

Adapun dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel tahun 2022 – 2042.

Sebelum disetujui, terlebih dahulu peserta paripurna mendengarkan penjelasan dari Bapemperda Sumsel yang diketuai Toyeb Rakembang dan disampaikan oleh pelapor Solehan Ismail.

Menurut Solehan, pihak eksekutif mengusulkan tiga Raperda untuk dimasukkan dalam Perubahan Propemperda Provinsi Sumsel tahun 2023 melengkapi propemperda yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Setelah melalui rapat pembahasan, Bapemperda DPRD Sumsel berpendapat bahwa dua Raperda dari tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dapat disetujui dan sudah memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis untuk dapat disetujui dalam rapat paripurna ini guna ditetapkan dalam keputusan DPRD Sumsel menjadi perubahan dan penambahan Propemperda provinsi Sumsel tahun 2023,” katanya.

Ia pun menjelaskan, untuk satu Raperda yang diusulkan pihak eksekutif yaitu Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Sumsel Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan belum dapat dimasukkan kedalam Perubahan Propemperda tahun 2023 karena masih perlu pengkajian dan kelengkapan berkas.

“Dengan disetujuinya 2 (dua) Raperda ini, maka Propemperda Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 akan berjumlah 11 (sebelas) Raperda,” katanya.

Dengan rincian raperda sebagai berikut:

A. Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yaitu:

1. Raperda tentang Pelestarian Nilai-Nilai, Budaya, Marga dalam masyarakat.

2. Raperda tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan Pedalaman;

3. Raperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi; dan

4. Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

B. Raperda Usul Eksekutif, yaitu:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

2. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

3. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022;

4. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023;

5. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024;

6. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043;

7. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022-2042.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan, dengan masuknya dua raperda ini kedalam perubahan dan penambahan program pembentukan perda 2023, maka tahun ini ada 11 raperda yang dihasilkan.

Kesebelas raperda itu berasal dari hak inisiatif dewan 4 raperda dan 7 raperda usulan pemprov Sumsel. (ADV)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Pernikahan Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders, Begini Kata Agensi
Next Article Song Joong Ki Umumkan Pernikahannya dengan Katy Louise Saunders, Begini Isi Suratnya
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,916 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,788 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?