RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menetapkan Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Senin (13/1).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, dan para anggota DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2025, yang menyatakan Herman Deru dan Cik Ujang meraih 2.220.437 suara atau 51,62 persen pada Pilkada Sumsel 2024.
“Setelah menerima surat keputusan dari KPU Sumsel, kami bersama seluruh anggota DPRD dan badan musyawarah langsung menggelar rapat untuk menetapkan agenda penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Andie.
Sebelumnya, pasangan HDCU telah diumumkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat pleno terbuka KPU Sumsel pada Kamis (9/1).
Adapun pelantikan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang akan dilakukan pada Februari 2025 di Jakarta, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. (dudi)

