RELUNG.ID — Peristiwa penyanderaan menegangkan terjadi di Desa Taba Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, pada Minggu (8/12/2024). Seorang bocah berusia 4 tahun berinisial MK berhasil diselamatkan setelah disandera oleh seorang pria bersenjata tajam di pondok kebun orang tuanya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, saat kedua orang tua korban, Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22), tengah menyadap karet di kebun mereka, pelaku bernama Jefry, warga Kota Jambi, mendatangi pondok. Tanpa basa-basi, Jefry langsung menggendong MK dan menyanderanya dengan pisau menempel di leher bocah tersebut.
Dalam keadaan panik, Ari mendengar teriakan anaknya dan segera berlari ke pondok. Pelaku mengancam akan melukai korban sambil meminta mobil untuk pergi ke Palembang.
“Dia bilang ingin pulang tapi tidak punya uang atau harta lain,” ujar Ari.
Keluarga korban langsung melapor ke Polsek Tebingtinggi. Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi dan Tim Buser Pidum Reskrim Polres Empat Lawang segera menuju lokasi.
Negosiasi berlangsung selama dua jam, namun pelaku tetap menolak menyerah. Polisi, yang menyadari risiko terhadap korban, akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan terukur.
Korban berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat tanpa luka. Pelaku langsung dilarikan ke RSUD Empat Lawang untuk perawatan medis akibat luka tembakan.
Massa yang sempat berkumpul di sekitar lokasi mendesak untuk bertindak anarkis terhadap pelaku, namun polisi berhasil meredam situasi.
“Hingga kini, kami masih menyelidiki motif pelaku,” ujar Kapolsek Tebingtinggi, AKP Elan Sitompul melalui Kanit Reskrim, Ipda Thomson.
MK kini telah kembali ke pelukan orang tuanya dalam keadaan aman. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, bahkan di kawasan pedesaan yang tenang.
Polisi memastikan pelaku akan menghadapi proses hukum setelah menerima perawatan medis.[AYK]

