RELUNG.ID – Upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo resmi kandas. Dalam rapat paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025), mayoritas fraksi memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ketimbang memberhentikan kepala daerah tersebut. Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tetap konsisten menuntut pemakzulan.
Dari delapan partai politik yang duduk di DPRD, tujuh fraksi menyampaikan pendapat dalam forum resmi tersebut. Enam fraksi sepakat bahwa Sudewo masih layak memimpin Pati selama mendapat catatan perbaikan. PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang mempertahankan sikap awal untuk memberhentikan bupati. Sementara NasDem yang sebelumnya seirama dengan PDIP, pada menit akhir mengubah posisi menjadi mendukung rekomendasi perbaikan.
Ketua DPC PDIP Pati, Ali Badrudin, mengakui pihaknya tak mampu melawan arus politik dalam forum. Dengan kekuatan hanya 14 kursi dari total 50 anggota dewan, PDIP tak memiliki cukup dukungan untuk meloloskan usulan pemakzulan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat Pati. Ini hasil yang harus kami terima. Di DPRD ini tidak hanya PDIP, ada tujuh fraksi lain,” ujar Ali. Ia menyebut dinamika dukungan berubah drastis menjelang paripurna, berbeda dengan sikap kolektif awal saat hak angket diajukan pada Agustus lalu.
Menurut Ali, pada masa awal pembentukan Panitia Khusus Hak Angket seluruh fraksi kompak mendukung penyelidikan terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Bahkan, gelombang protes warga pada 13 Agustus mempertegas dorongan pemakzulan. Namun, jelang keputusan akhir, arah dukungan berubah dan PDIP akhirnya “berjuang sendirian”.
Meski begitu, Ali menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Ini hasil yang sah, melalui proses panjang,” katanya.
Rapat paripurna itu sekaligus menutup rangkaian panjang penyelidikan pansus terkait kebijakan Sudewo. Keputusan DPRD Pati memastikan Sudewo tetap menjabat, namun dengan catatan khusus dari legislatif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.[THQ]

