RELUNG.ID – Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Muba melakukan operasi penertiban illegal refinery.
Operasi penertiban illegal refinery ini berlangsung sejak Jumat (7/6) hingga Sabtu (8/6) kemarin.
Dari operasi tersebut sebanyak 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil dibongkar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo mengatakan, operasi pembongkaran illegal refinery ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang berkomitmen ‘memerangi’ dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Ini tindaklanjut dari intruksi Kapolda Sumsel, sehingga kami turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal driling, dan illegal refinery,” katanya.
Dalam operasi ini, sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan yang terdiri dari 20 anggota Krimsus, 51 anggota Brimob, 5 anggota Intelkam, 4 anggota Propam, 5 anggota Humas, 10 anggota Pomdam II Sriwijaya, 168 anggota Polres Muba, 20 anggota Kodim 0401 Muba, 23 anggota SKK Migas, 50 anggota Satpol PP Muba, dan 10 anggota Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba.
“Dari 2 hari pelaksanaan operasi 41 tempat penylingan minyak ilegal di tiga blik berhasil ditertibkan hari pertama. Kemudian,
Alhasil, selama 2 hari melaksanakan Operasi, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang.

