Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, 2 Kilogram Sabu Disita
Hukum

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, 2 Kilogram Sabu Disita

alwiBy alwi02/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polrestabes Palembang menangkap dua kurir sabu lintas negara yakni SU (39) dan AM (29). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry mengatakan keduanya ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan Kemang Agung, tepatnya di Simpang 4 Pasar Sungki, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

“Dari penangkapan ini kami berhasil menyita barang bukti dua paket besar sabu yang dibungkus plastik teh merek Qing Shan dengan berat bruto 2,1 kilogram yang disimpan tersangka dalam tas Eiger warna hitam dan disembunyikan dalam bagasi motor tersangka,” katanya saat memberikan keterangan pers, Rabu (2/11).

Selain menyita sabu, pihaknya juga menyita beberapa ponsel dan sepeda motor milik tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, sabu ini didapat para tersangka dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palembang. Meski demikian, pihaknya masih akan mengembangkan kembali kasus tersebut.

“Tersangka ini sudah lima bulan mengedarkan sabu dan sudah pernah masuk penjara dalam kasus narkoba,” terangnya.

Saat akan ditangkap, tersangka mencoba untuk melawan dan melarikan diri, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menabrak sepeda motor yang dikendarai tersangka, agar tersangka dapat ditangkap. “Atas ulahya, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenyelidikan Bom di Pusat Imigrasi Inggris Diambil Alih Polisi Anti Teroris
Next Article Iran Siapkan 1.000 Drone Canggih untuk Bantu Rusia Lawan Ukraina
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?