Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Pelaku Pencurian Aki Cadangan Lalu Lintas Positif Narkotika
Hukum

Dua Pelaku Pencurian Aki Cadangan Lalu Lintas Positif Narkotika

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua pemuda yang terekam CCTV melakukan aksi pencurian. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Dua tersangka kasus pencurian aki cadangan lampu lalu lintas di Simpang Patal Palembang, Febriansyah (30) dan Andriansyah (35), menjalani pemeriksaan di Polsek IT II Palembang.

Dari hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.

“Selain barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tes urine keduanya dinyatakan positif menkonsumsi amfetamin. Nanti akan kita kembangkan lagi sejauh mana tindak pidana dilakukan kedua tersangka,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (9/7/2024).

Harryo menambahkan bahwa pihak korban, yaitu Kantor BPTD Kelas II Sumsel Kementerian Perhubungan, telah melaporkan kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menemukan bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian serupa di 10 lokasi berbeda.

“Dari 10 kali beraksi di sejumlah TKP, satu TKP di IT II langsung berhasil ditangkap tertangkap tangan, dan 1 TKP sebelumnya telah dilaporkan korban ke Polsek IB II,” jelasnya.

Harryo mengingatkan instansi terkait untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan barang berharga mereka, mengingat aksi para pelaku sudah sering terjadi.

“Sehingga fungsi traffic light akan berjalan dengan baik, dan kepada masyarakat jangan melakukan pencurian barang milik negara, oleh karena itu Kepolisian bersama instansi terkait untuk lebih melakukan pengawasan atau perlindungan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengantongi satu nama lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.

“Saat ini kita terus melakukan pengembangan dan mencari satu pelaku lainnya (DPO),” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Andriansyah mengakui perbuatannya mencuri aki baterai lalu lintas. Selama ini, ia mengaku tak pernah tertangkap karena tidak terdeteksi.

“Benar kak, kami melakukan pencurian khusus baterai traffic light dan sudah 10 kali melakukan, yang terakhir ini ditangkap polisi,” katanya.

Baterai yang berhasil dicuri tersebut dijual kepada penadah barang bekas di kawasan Sayangan Palembang. Andriansyah mengatakan bahwa ia selalu beraksi pada pagi hari sekitar pukul 04.00-05.00 WIB saat kondisi sepi.

“Uangnya untuk membeli makanan, juga buat sabu dan bermain judi online,” ungkapnya. [AYK]

Aksi pencurian Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTomas di Desa Teluk Kijing Ingatkan Apriyadi Hati-hati Pilih Calon Wakil Bupati
Next Article Diduga Balikan, Al Ghazali Unggah Foto Bersama dengan Alyssa Daguise
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?