RELUNG.ID — Dua tersangka kasus pencurian aki cadangan lampu lalu lintas di Simpang Patal Palembang, Febriansyah (30) dan Andriansyah (35), menjalani pemeriksaan di Polsek IT II Palembang.
Dari hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.
“Selain barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tes urine keduanya dinyatakan positif menkonsumsi amfetamin. Nanti akan kita kembangkan lagi sejauh mana tindak pidana dilakukan kedua tersangka,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (9/7/2024).
Harryo menambahkan bahwa pihak korban, yaitu Kantor BPTD Kelas II Sumsel Kementerian Perhubungan, telah melaporkan kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menemukan bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian serupa di 10 lokasi berbeda.
“Dari 10 kali beraksi di sejumlah TKP, satu TKP di IT II langsung berhasil ditangkap tertangkap tangan, dan 1 TKP sebelumnya telah dilaporkan korban ke Polsek IB II,” jelasnya.
Harryo mengingatkan instansi terkait untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan barang berharga mereka, mengingat aksi para pelaku sudah sering terjadi.
“Sehingga fungsi traffic light akan berjalan dengan baik, dan kepada masyarakat jangan melakukan pencurian barang milik negara, oleh karena itu Kepolisian bersama instansi terkait untuk lebih melakukan pengawasan atau perlindungan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengantongi satu nama lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.
“Saat ini kita terus melakukan pengembangan dan mencari satu pelaku lainnya (DPO),” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Andriansyah mengakui perbuatannya mencuri aki baterai lalu lintas. Selama ini, ia mengaku tak pernah tertangkap karena tidak terdeteksi.
“Benar kak, kami melakukan pencurian khusus baterai traffic light dan sudah 10 kali melakukan, yang terakhir ini ditangkap polisi,” katanya.
Baterai yang berhasil dicuri tersebut dijual kepada penadah barang bekas di kawasan Sayangan Palembang. Andriansyah mengatakan bahwa ia selalu beraksi pada pagi hari sekitar pukul 04.00-05.00 WIB saat kondisi sepi.
“Uangnya untuk membeli makanan, juga buat sabu dan bermain judi online,” ungkapnya. [AYK]

