Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Pengangguran di Lubuklinggau Nekat Simpan Sabu Stok Tahun Baru
Hukum

Dua Pengangguran di Lubuklinggau Nekat Simpan Sabu Stok Tahun Baru

alwiBy alwi12/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Debi Pangga (21) dan M Rizky Efendy (22) harus ditangkap Polres Lubuklinggau. Lantaran, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 311,81 gram sabu dari kedua penangguran tersebut.

“Narkoba yang disimpan ini dijadikan stok dan diduga akan diedarkan di malam tahun baru,” kata Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Nopera, Kamis (12/12).

Baca Juga : Berikut Link Tayang Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024

Dia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi jika ada peredaran narkoba yang dilakukan kedua tersangka. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Cianjur, RT 06, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Kamis, (5/12) lalu.

“Saat kami melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba berupa satu kantong plastik yang berisi kristal putih diduga narkoba seberat 78,43 gram di bawah batang karet,” katanya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan membeli menemukan barang bukti satu plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan jenis sabu dengan berat 8,26 gram.

Baca Juga : Pasar Smartwatch Naik 3 Persen di Kuartal Ketiga

Selain itu diamankan pula 6 plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan jenis sabu dengan berat 2,05 gram.

Barang bukti tersebut diamankan di gudang bawah rumah M Rio Syahputra di Jalan Mangga Besar II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Selanjutnya Polisi kembali melakukan pengembangan ke rumah tersangka Debi Pangga. Lalu ditemukan barang bukti 3 kantong plastik yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan jenis sabu dengan berat 223,07 gram.

Baca Juga : ChatGPT Alami Pemadaman Secara Global

“Barang bukti itu ditemukan di atas pelapor kamar mandi rumah tersangka Debi,” bebernya.

Selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan proses lebih lanjut. Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ANS)

Narkoba Polres Lubuklinggau Tahun baru 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerikut Link Tayang Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024
Next Article Bentuk Entitas Baru, Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,008 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,878 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,851 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?