RELUNG.ID – Dua perempuan yang masih remaja yakni DS (21) dan TS (17) diduga terlibat dalam prostitusi.
Karena itu, Dua perempuan tersebut terpaksa ditangkap polisi usai menerima laporan dari korbannya yakni ACL, warga Desa Endalo, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumsel.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan DS merupakan warga Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Muara Pinang. Sedangkan, TS warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Keduanya ditangkap diduga terlibat prostitusi usai mendapatkan laporan dari korban ACL.
Baca Juga: Tayang 6 Februari, Park Hyung-Sik Bakal Jadi Putra Mahkota dalam Drama Korea ‘Our Blooming Youth’
“Korban mengaku, kedua pelaku DS dan TS membujuknya untuk ikut dengan M dengan tawaran uang Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), saat itu korban sempat menolak, namun dipaksa untuk ikut pelaku DS pergi dengan tujuan tidak jelas.” katanya.
Setibanya di lokasi, korban ACL disuruh masuk kedalam sebuah rumah kosong, dan didalam rumah tersebut sudah ada pelaku M (DPO). Pelaku M langsung mengunci semua pintu rumah dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Usai melakukan aksi bejat tersebut, pelaku M keluar rumah dan meninggalkan korban.
Baca Juga: Tips Atasi Kulit Gelap Di Area Tubuh Tertentu dengan Lemon
“Atas kejadian tersebut, korban langsung menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Dari laporan korban, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin melalui Tim Unit PPA untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kedua pelaku DS dan TS berhasil diamankan saat berada di rumah. Sedangkan, pelaku M saat ini masih belum tertangkap.
Kedua pelaku diduga keras telah melakukan Tindak Pidana mana dimaksud dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo 506 KUHPidana.
Baca Juga: Penembakan Mahasiswa Universitas Baturaja, Polisi: Proyektil Peluru Belum Ditemukan
“Saat ini kedua pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya.
