Dua pria yakni Apri (43), warga Blok C Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara; dan Budi Harianto, (29), warga Blok B Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, kedua pria tersebut kedapatan membawa sabu dan senjata tajam (sajam) saat polisi tengah mengatur lalu lintas yang mengalami kemacetan.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Senin kemarin (14/11). Dimana, saat itu polisi tengah mengatur lalu lintas yang macet akibat jalan rusak di Jalan Poros Nibung.
“Kemudian, regu 2 melihat dua orang pria tersebut menggunakan motor Honda Beat dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” katanya.
Anggota pun melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan didapati barang bukti di bawah sepeda motor yang dikendarai keduanya. Kini, keduanya telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari penangkapan ini kami menyita barang bukti sabu seberat 0,20 gram, satu bilah senjata tajam jenis pisau serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi (Nopol).
