Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Tahun Jadi Buron, Komplotan Pencuri di Palembang Ditangkap
Hukum

Dua Tahun Jadi Buron, Komplotan Pencuri di Palembang Ditangkap

alwiBy alwi07/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Unit Reskrim Polsek Kalidoni kembali meringkus satu dari komplotan pencuri warung manisan di Jalan May Zen, Kalidoni. Tersangka yakni Tedo (36) warga Jalan May Zen, Lorong Yada, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Tedo juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua tahun yang lalu.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario didampingi Kanit Reskrim Ipda Mustaufik mengatakan, saat beraksi tersangka Tedo ini tidak sendirian melainkan bersama dua temannya yakni M Chairudin yang tengah menjalani hukuman dan Tri yang hingga saat ini masih buron.

“Ketiga pelaku membobol warung korban Andi Unru pada Selasa 28 April 2020 lalu,” katanya, Jumat (7/10).

Berdasarkan keterangan, tersangka Tri, mengajak Tedo dan Chairudin membobol warung milik korban, setibanya di warung tersangka Tri dan Chairudin Masuk ke warung dengan cara merusak Rolling dorr warung tersebut menggunakan linggis. Sedangkan, Tedo menunggu dipinggir jalan sambil mengamankan situasi.

“Setelah berhasil mereka membawa hasil curian ke rumah tersangka Tedo dan membagi hasil curiannya tersebut,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 30 slop Rokok berbagai macam merk, dan 1 karung beras 20 kilogram merk Raja, 1 karung beras 20 kilogram merk topi koki. Kemudian 6 karung beras 10 kilogram merk Raja dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp7.500.000.

“Tersangka Tedo kita tangkap ditempat persembunyiannya, setelah DPO dua tahun,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Tri. “Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal Pasal 363 ayat 4,5 KUHP,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article34 Orang Tewas di Pusat Penitipan Anak Usai Ditembaki Mantan Aparat Thailand
Next Article Tiga Warga Myanmar Disanksi AS Usai Terlibat Pendanaan Kudeta
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,877 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?