RELUNG.ID – Sebanyak dua terduga teroris Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat diringkus Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu lalu (4/9).
“Kedua terduga teroris ini yaitu DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, dan LHM ditangkap di Pentol Bima,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu (7/9).
Dia menjelaskan, LHM ini berperan menjadi amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. Di mana yang bersangkutan mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqoh di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Sedangkan, DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” terangnya.
Dari penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil menyita barang bukti berupa senapan angin dan 15 buku.
Dia menegaskan, agar masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut, karena kelompok JAD ini telah ditetapkan pengadilan sebagai kelompok teror.
“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” tutupnya. (YIP)

