RELUNG.ID — Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Kemendag Moga Simatupang menyampaikan berdasarkan hasil informasi yang didapat dari Jepang melalui via Astra Daihatsu motor Indonesia dengan Ececutive Officer yang terlibat skandal uji keselamatan yakni tipe hybrid, Rocky dan Raize.
“Kami sudah verifikasidisitu disampaikan bahwa untuk tipe hybrid, Rocky dan Raize dan tipe itu tidak diproduksi di Indonesia, ” kata dia.
Baca Juga: Aktor Christian Oliver dan Dua Putrinya Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat
Sedangkan mobil Daihatsu yang diproduksi di Indonesia sudah memenuhi peraturan sesuai regulasi yang ada di Indonesia sesuai dengan capaian kinerja perdagangan 2023 dan Outlook perdagangan 2024.
“Untuk produksi Daihatsu yang ada di Indonesia Itu sudah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. 33 tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor,” kata dia.
Sementara itu, Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan menegaskan kendaraan Daihatsu yang didistribusikan, diproduksi hingga dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah untuk kualitas dan keselamatan.
Baca Juga: Relakan Motor Pribadi untuk Ganjal Bus Demi Cegah Korban, Polisi Ini Dapat Penghargaan
“Produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” kata dia.

