RELUNG.ID – Tim Opsnal Polres Pagar Alam bersama Buser Polsek Pagar Alam Selatan berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian sarang burung walet di wilayah Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kamis (25/6/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku yang merupakan warga Bengkulu ini langsung ditangkap. Keduanya pelaku yakni berinisial AS (52) dan M (43).
Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pemilik bangunan sarang walet mendengar suara langkah kaki dari lantai atas sekitar pukul 01.00 WIB.
Merasa curiga, sekitar pukul 05.00 WIB pemilik bersama warga melakukan pengecekan dan menemukan dua orang laki-laki berada di dalam bangunan sarang walet dan menginformasikannya kepada Polsek Pagar Alam Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan bersama Tim Opsnal Polres Pagar Alam langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa stik aluminium, besi panjang, tali tambang, jangkar besi, alat skrap, obeng, lakban, semprotan air, serta tas sandang yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Benar kami bersama warga berhasil meringkus dua orang warga Bengkulu terduga pencuri sarang burung walet di kawasan kampung Indra Giri dini hari kemarin dan saat ini keduanya masih di sidik apakah pernah melakukannya di lokasi yang lain,”ungkap Ipda Andi Jumat (26/6/2026)
Sementara itu Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Dengan kepedulian bersama, berbagai tindak kejahatan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Iptu Mansyur.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (TFK)

