Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Dugaan Keterlibatan Anggota DPD RI dalam Kampanye Pilgub Sumsel
Indeks

Dugaan Keterlibatan Anggota DPD RI dalam Kampanye Pilgub Sumsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tim Advokasi Matahati, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Selatan berinisial RTL dilaporkan oleh tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel, Mawardi Yahya – RA Anita Noeringhati (Matahati), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan.

Laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan seorang pejabat negara dalam tahapan kampanye di Palembang, Jumat (8/11/2024).

“Kami melaporkan Paslon 01 terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kampanye di Kota Palembang. Pejabat tersebut berinisial RTL, yang merupakan anggota DPD RI,” ungkap Muhammad Gustryan Gumay, Tim Advokasi Matahati, saat ditemui di Rumah Bersama Matahati di Jakabaring.

Menurut Gustryan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, pejabat negara tidak diperbolehkan mengikuti kampanye tanpa izin cuti dari lembaga terkait. Ia menyebutkan, kehadiran RTL dalam kampanye Paslon 01 terpantau di beberapa titik, mulai dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II hingga lokasi-lokasi lain.

“Di media sosial terlihat senator aktif ini ikut dalam kampanye, yang seharusnya tidak diperbolehkan tanpa izin cuti. Kami menemukan bukti kehadiran RTL dalam lima titik kampanye Paslon 01,” jelas Gustryan.

Selain itu, laporan juga menyertakan dugaan pelanggaran terkait penggunaan media massa untuk kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU Sumsel, yang teregistrasi dalam nomor laporan 009/pl/pg/prov/06.00/XI/2024.

“Kami menemukan indikasi Paslon 01 mendominasi media massa dengan cara yang tidak seimbang, termasuk ada gambar Paslon 01 saat presenter menyampaikan berita,” tambahnya.

Tim advokasi Matahati berencana mencari kebenaran lebih lanjut jika Bawaslu tidak menemukan indikasi pelanggaran dari RTL. Mereka berencana memeriksa apakah yang bersangkutan mengantongi izin dari DPD RI, dan jika tidak, mereka akan menyerahkannya ke mekanisme Dewan Etik DPD RI di Jakarta.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti agar Pilkada Sumsel dapat berlangsung adil dan berkeadilan,” ujar Gustryan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan yang ada. Naafi menyampaikan bahwa Bawaslu akan menilai kelengkapan syarat formil dan materil laporan untuk menentukan apakah laporan tersebut layak dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Saat ini, pihak media mencoba menghubungi RTL untuk mengonfirmasi laporan tersebut, namun belum ada tanggapan yang diberikan. [AYK]

Anggota DPD Kampanye Pilgub Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMiris! Siswi SMP Jadi Korban Bullying Guru karena Tak Bawa Kamus
Next Article 500 Personel Polisi Diterjunkan untuk Amankan Debat Pilgub Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?