Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dugaan Korupsi di Tubuh KONI Sumsel, FSOSS Lapor Kejati
Hukum

Dugaan Korupsi di Tubuh KONI Sumsel, FSOSS Lapor Kejati

ADMINBy ADMIN05/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KONI Sumsel, Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Forum Silaturahmi Olahraga Sumsel (FSOSS) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran hibah APBD 2024 serta dana bantuan dari pihak ketiga yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (5/3/2025) siang.

Kuasa hukum FSOSS, Tito Dalkuci, menyatakan bahwa pihaknya mendatangi Kejati Sumsel untuk melaporkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana KONI Sumsel.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan pertanggungjawaban yang transparan terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Kami datang ke sini untuk melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran hibah APBD 2024 dan dana bantuan dari pihak ketiga yang diterima KONI Sumsel. Hingga saat ini, dana tersebut belum dilaporkan secara transparan kepada anggota KONI,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kejati Sumsel.

FSOSS menyoroti beberapa poin dalam laporannya, di antaranya KONI Sumsel menerima dana hibah APBD Sumsel 2024 sebesar Rp10 miliar yang disimpan dalam rekening Bank SumselBabel atas nama Ketua Harian A. P. Gantada dan Wakil Ketua 1 Arianto.

KONI Sumsel juga menerima dana bantuan dari pihak ketiga yang masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama KONI Sumsel, namun penggunaannya tidak pernah dilaporkan.

Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI, pengelolaan dana seharusnya menjadi tanggung jawab bendahara, namun faktanya dana tersebut dikelola oleh Ketua Harian, Sekretaris, dan Wakil Ketua 1 yang merupakan orang dekat Ketua Umum KONI Sumsel.

Terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan absensi honorarium pengurus, dengan jumlah yang dilaporkan tidak sesuai dengan yang diterima pengurus.

Dugaan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, termasuk pembelian peralatan kantor dan pakaian olahraga.

Menurut Tito, FSOSS juga mengungkap adanya dua rekening yang dinilai janggal dalam pengelolaan anggaran KONI Sumsel.

“Ada dua rekening yang kami anggap mencurigakan, yaitu rekening atas nama KONI dan rekening atas nama Komite Olahraga Cabang Olahraga Nasional Indonesia,” ungkapnya.

Tito menambahkan dampak dari pengelolaan anggaran yang tidak transparan ini sangat merugikan para atlet. Ia menyoroti banyaknya atlet yang harus berangkat ke ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) secara mandiri, meskipun seharusnya mereka mendapatkan dukungan dana dari KONI Sumsel.

“Kami ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa pihak yang memberikan bantuan. Apakah ada kaitannya dengan pihak tertentu atau ini murni bantuan yang dapat dipertanggungjawabkan?” lanjut Tito.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman yang dihubungi belum memberikan respons terkait laporan tersebut. (DNP)

Dugaan Korupsi KONI Sumsel Kejati Sumsel KONI Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSambut Lebaran, Layanan Tukar Uang Rupiah di Palembang Dibuka Hingga 27 Maret 2025
Next Article Bapenda Muara Enim Bakal Telusuri Asal Batu Proyek Jalan Hauling RMKO
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?